Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh panti asuhan di Surabaya telah menggemparkan masyarakat. Seorang pria berinisial NK (61) dilaporkan telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak asuhnya. Laporan ini muncul setelah salah satu korban melarikan diri dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwenang.

Kronologi Kejadian

Dugaan pencabulan ini terungkap ketika salah satu anak asuh berusia 15 tahun melarikan diri dari panti asuhan yang dikelola oleh NK. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kerabatnya, yang selanjutnya membawa kasus ini ke Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Menurut laporan, tindakan pencabulan ini diduga telah berlangsung selama tiga tahun.

Direktur UKBH, Sapta Aprilianto, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi dari korban, pihaknya segera melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. “Kami menerima laporan dari korban dan mendampingi mereka untuk melaporkan dugaan pencabulan ini,” ungkap Sapta.

Penanganan oleh Pihak Berwenang

Setelah menerima laporan, Polda Jawa Timur langsung melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan NK untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami masih mendalami kasus ini dan kemungkinan ada lebih dari satu korban,” ujarnya.

Dirmanto menambahkan bahwa kasus ini sangat serius dan akan ditangani dengan cepat. “Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Dampak Psikologis pada Korban

Kasus ini tidak hanya menimbulkan dampak hukum, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam bagi para korban. Sapta Aprilianto menyatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual sering kali mengalami trauma yang berkepanjangan. “Penting bagi mereka untuk mendapatkan dukungan psikologis agar bisa pulih dari pengalaman buruk ini,” jelasnya.

Pihak UKBH juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban. “Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang diperlukan untuk memulihkan kondisi mental dan emosional mereka,” tambah Sapta.

Tanggapan Masyarakat

Masyarakat Surabaya mengecam tindakan pengasuh panti asuhan tersebut dan berharap agar kasus ini diusut tuntas. Banyak yang merasa prihatin dengan kejadian ini, terutama karena panti asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. “Kami berharap pihak berwenang dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di panti asuhan,” kata salah satu warga.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan tempat anak-anak mereka berada. “Kita harus lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya, termasuk di panti asuhan,” ujar seorang aktivis perlindungan anak.

Kasus dugaan pencabulan di panti asuhan Surabaya ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak. Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.